Jakarta, 11 November 2015 -Kerja sama seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan dalam pemenuhan target pemerintah untuk mencapai 100% akses air minum dan sanitasi pada 2019, atau universal access 2019. Menurut Ellena Rahmawati, aktivis lingkungan dan Direktur Eksekutif Yayasan Masyarakat Peduli Nusa Tenggara Barat (YMP-NTB) dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2015, sinergi para pihak dapat tercipta jika ada komitmen dan upaya bersama untuk mencapai universal access 2019.

KSAN merupakan ajang advokasi dua tahunan yang digagas Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) yang mendorong komitmen para pemangku kepentingan agar terus meningkatkan akses air minum dan sanitasi di Indonesia. Acara KSAN tahun ini bertema  “Mencipta Masa Depan Sanitasi dan Air Minum” dan dirancang sebagai salah satu ujung tombak pencapaian universal access 2019.

Dalam acara KSAN 2015, Ellena yang menjadi pembicara pada sesi “Connecting The Dots, Upaya Menjembatani Para Pemangku Kepentingan” di “Knowledge Day” memaparkan mengenai kunci keberhasilan dalam menciptakan kemitraan multi pihak.  Ellena melanjutkan bahwa seluruh pihak harus memiliki tekad untuk melakukan perubahan agar menjadi lebih sejahtera.  “Setelah itu, seluruh pihak dapat melakukan mengumpulkan fakta dan membangun rencana aksi untuk diimplementasikan bersama. Seluruh pihak juga harus terus-menerus menggaungkan isu ini untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas,” ujar Ellena. 

Pada saat ini, tengah dilakukan Program Peningkatan Akses Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan di  dua desa, yaitu Desa Kembang Kerang Daya di Kecamatan Aikmel dan Desa Beriri Jarak di Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur. Program yang dimulai di bulan April 2015 ini merupakan wujud kerja sama antara AQUA Grup, YMP-NTB, Pemerintah Daerah dan didukung oleh Pokja AMPL Nasional.  “AQUA Grup dan Pokja AMPL Nasional sejak awal menyasar Lombok Timur dan menggandeng kami untuk pengembangan program ini. Adapun lokasi dipilih karena kedua desa tersebut termasuk dalam peta rawan sanitasi dan air bersih, serta kondisi obyektif masyarakat yang memang membutuhkan sarana air bersih dan sanitasi,” jelas Ellena.

Ellena menerangkan bahwa Pemerintah Daerah sebelumnya telah memprioritaskan kedua desa tersebut untuk mendapatkan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi. “Namun karena cakupan wilayah yang membutuhkan sarana air bersih cukup luas, maka  pembangunan belum dapat dilakukan. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah sangat mendukung program ini”.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di berita pers