Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyerahkan Anugerah PROPER Hijau 2016 kepada sepuluh pabrik AQUA Grup atas implementasi sistem produksi bersih dan program keanekaragaman hayati serta pemberdayaan masyarakat yang melebihi standar yang telah ditetapkan. Penghargaan ini diserahkan Rabu (07/12) di Istana Wakil Presiden di Jakarta untuk Pabrik AQUA Mekarsari, Pabrik AQUA Babakan Pari, Pabrik AQUA (TIV) Citereup, Pabrik AQUA (AGM) Citereup, Pabrik AQUA Lampung, Pabrik AQUA Wonosobo, Pabrik AQUA Mambal, Pabrik AQUA Pandaan, Pabrik AQUA Airmadidi dan Pabrik AQUA Klaten.
Bagi empat pabrik yaitu Pabrik AQUA Mekarsari, Pabrik AQUA Mambal, Pabrik AQUA Pandaan dan Pabrik AQUA Airmadidi, tahun ini merupakan kedua kalinya keempat pabrik AQUA Grup tersebut menerima Penghargaan PROPER Hijau.
Setiap tahun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penilaian PROPER yang bertujuan mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (Environmental Excellency).
AQUA Grup merupakan Perusahaan AMDK pertama di Indonesia yang terpilih untuk diaudit kinerja lingkungan dan program pemberdayaan masyarakatnya sebagai persyaratan dari PROPER Hijau. Audit dilakukan sejak 2011 terhadap pabrik AQUA Grup yang terpilih. Tahun ini, sebanyak 172 perusahaan dari berbagai industri mendapatkan PROPER Hijau dari 443 yang menyerahkan dokumen hijau. Sebanyak 1422 perusahaan yang mengikuti uji PROPER ini dari seluruh Indonesia. Dalam kategori industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG), kesepuluh pabrik AQUA Grup ini menempati 10 peringkat teratas dalam penilaiannya.
Vice President General Secretary AQUA Grup, Leila Djafaar mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan PROPER ini. “Dengan penilaian PROPER, maka perusahaan yang beroperasi di Indonesia seperti kami dapat terdorong untuk terus menerus meningkatkan kinerja lingkungannya,” ujar Leila.
Menurut Leila, PROPER Hijau ini juga merupakan bukti bahwa AQUA Grup konsisten dalam menerapkan indikator-indikator yang disyaratkan dalam penilaian. “Sebagai warga korporasi yang bertanggung jawab (Good Corporate Governance), kami mentaati seluruh peraturan pemerintah termasuk dalam kinerja lingkungan. PROPER Hijau juga memperlihatkan upaya kami dalam berkontribusi pada pengelolaan keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia.”
Selain kepatuhan terhadap peraturan dan standar pemerintah mengenai kinerja lingkungan, AQUA Grup juga melakukan inisiatif melebihi yang dipersyaratkan sebagai bentuk kontribusi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Leila menambahkan, “Penghargaan ini juga merupakan bentuk kerja keras karyawan kami dan komitmen manajemen dalam peningkatan pengelolaan lingkungan.
Penilaian PROPER dimulai dari diterapkannya integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (Reduce, Reuse, Recycle), efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terjadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.
Peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi lima warna yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Untuk aspek ketaatan adalah Biru, Merah dan Hitam. Sedangkan kriteria penilaian aspek lebih yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah Hijau dan Emas.
Peringkat Dalam PROPER
PROPER memiliki beberapa kriteria penilaian dimana setiap hasil penilaian diberikan peringkat sesuai hasil penilaiannya yaitu:
EMAS Telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam proses produksi dan/atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat
HIJAU Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery), dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR/Comdev) yang baik.
BIRU Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketnetuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MERAH Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dalam tahapan melaksanakan sanksi administrasi
HITAM Sengaja melakukan perbuatan dan atau melakukan kelalaian yang mengakibatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi
Tentang AQUA
AQUA merupakan pelopor Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia yang didirikan tahun 1973. Sebagai perwujudan visi dan komitmen dalam mengelola operasional secara bertanggung jawab dalam sosial dan lingkungan, AQUA mengembangkan inisiatif AQUA Lestari yang terdiri dari empat pilar yaitu, Pelestarian Air dan Lingkungan, Praktik Perusahaan Ramah Lingkungan, Pengelolaan Distribusi Produk serta Pelibatan dan Pemberdayaan Masyarakat. AQUA menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik AQUA (AJA) setiap tahunnya sebagai bentuk apresiasi bagi jurnalis dan pegiat media sosial yang karyanya menginspirasi masyarakat untuk melestarikan air dan lingkungan. AQUA adalah bagian dari kelompok usaha DANONE, salah satu produsen produk makanan dan minuman terbesar di dunia. Di Indonesia sendiri, unit usaha DANONE meliputi tiga kategori utama, yaitu minuman (AMDK dan minuman ringan non karbonasi), Nutrisi untuk Kehidupan Awal, (Nutricia dengan produknya Nutrilon Royal dan Bebelac serta Sarihusada dengan produknya SGM Eksplor, SGM Bunda, Lactamil), serta nutrisi medis. Laporan keberlanjutan AQUA dapat diakses melalui www.aqua.com. Untuk masukan serta keluhan pelanggan, dapat disampaikan melalui AQUA Menyapa 08071588888 atau melalui Facebook Sehat AQUA dan www.aqua.com
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Departemen Corporate Communication AQUA Grup
Telepon : (021) 2996 1000
Email : corpcomm.aqua@danone.com