Menanggapi hasil keputusan KPPU atas penyelidikan hukum persaingan usaha pada tanggal 19 Desember 2017, kami menyatakan kekecewaan kami khususnya karena fakta, pendapat pakar, dan bukti yang dihadirkan selama proses persidangan memperjelas bahwa tindakan yang dipermasalahkan adalah tindakan individu, bukan tindakan perusahaan. Kami telah bersikap kooperatif dengan KPPU dan Tim Investigasi dengan memberi semua informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan. Oleh karena itu, kami akan mempelajari dengan cermat opsi-opsi yang ada sebelum mengambil langkah berikutnya.
PT. Tirta Investama (TIV) merupakan Perusahaan yang selama puluhan tahun menjalankan bisnis dan operasionalnya dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Kepatuhan pada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting bagi kami. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa perusahaan terus menerus beroperasi sesuai dengan standar kepatuhan tertinggi, dengan memperketat protokol dan kepatuhan pada Business Conduct Policy dan Competition Policy perusahaan, termasuk pada Undang-Undang anti-monopoli di Indonesia.
Kehadiran produk kami telah bertahun-tahun menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia sampai saat ini. Kami akan terus menjalankan kegiatan operasional seperti biasa dan berkontribusi pada pembangunan perekonomian dan kemajuan sosial di Indonesia.
Kami telah dan akan melanjutkan komitmen untuk berkontribusi dalam memberikan hidrasi yang sehat dan berkualitas kepada masyarakat Indonesia. Berkolaborasi bersama semua pemangku kepentingan untuk memastikan sumberdaya air dikelola secara berkelanjutan untuk generasi mendatang. Meningkatkan akses air bersih melalui program WASH (Water Access, Sanitation & Hygiene) kepada masyarakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mengelola limbah kemasan dengan pendekatan ekonomi sirkular melalui kolaborasi dengan pelaku industri daur ulang.