Jakarta, 28 Desember 2018- Danone-AQUA kembali mendapatkan Anugerah PROPER Hijau untuk keenam pabriknya atas pencapaiannya dalam pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah. Penghargaan PROPER Hijau tersebut diterima oleh perwakilan dari Pabrik AQUA Mekarsari, Pabrik AQUA Babakanpari, Pabrik AQUA Pandaan, Pabrik AQUA Mambal, Pabrik AQUA Klaten dan Pabrik AQUA Wonosobo yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya pada Kamis, 27 Desember 2018 di Hotel Bidakara di Jakarta.
PROPER merupakan upaya pemerintah untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan di Indonesia memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mengukur kinerja keberlanjutan Perusahaan melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan. Selain itu, PROPER juga bertujuan agar industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi dan air, penurunan beban air limbah, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
Tahun ini, sebanyak 155 perusahaan mendapatkan PROPER Hijau dari 1.906 perusahaan yang mengikuti evaluasi peringkat kinerja periode 2017-2018. Danone-AQUA secara rutin menjalani audit kinerja lingkungan dan program keberlanjutan dalam penilaian PROPER ini sejak 2011. Secara konsisten, pabrik-pabrik yang terpilih mendapatkan peringkat PROPER Hijau, termasuk pada tahun ini.
Vice President General Secretary Danone-Indonesia, Vera Galuh Sugijanto mengatakan bahwa tujuan Perusahaan untuk menjalani penilaian PROPER adalah untuk melakukan perbaikan kinerja lingkungan secara terus menerus. “Penilaian PROPER merupakan standar kami untuk melakukan perbaikan kinerja lingkungan setiap tahunnya. Sebagai bagian dari Danone, kami memiliki komitmen yang disebut dengan komitmen ganda, yaitu tidak hanya meningkatkan kinerja bisnis, tetapi juga sosial dan lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan yang diamanatkan pemerintah dalam PROPER.” Jelas Vera.
Dalam menjalani bisnisnya, Danone-AQUA memegang standar kepatuhan terhadap peraturan pemerintah dalam lingkungan, demikian penjelasan Vera. “Karenanya, secara konsisten kami melihat PROPER sebagai ukuran kami dalam memenuhi standar kepatuhan terhadap lingkungan dan juga memberikan lebih daripada yang dipersyaratkan. “ Katanya.
Selain itu, Vera menjelaskan bahwa melalui inisiatif sosial dan lingkungannya, Danone-AQUA juga berupaya mendukung target pemerintah dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s). “Kami mengembangkan program peningkatan akses air bersih/WASH yang telah memberikan manfaat bagi lebih dari 160 KK yang tersebar di Indonesia. Selain itu, pabrik-pabrik Danone-AQUA juga menerapkan operasional ramah lingkungan serta green office untuk membantu dalam mengurangi jejak karbon. Untuk mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, Danone-AQUA melakukan pengelolaan sampah botol plastik melalui tiga pilar #BijakBerplastik yaitu peningkatan infrastruktur pengumpulan sampah botol plastik, edukasi 3R serta inovasi produk. Dalam memastikan keberlanjutan sumber daya air, kami juga telah melakukan berbagai program konservasi di wilayah DAS tempat kami beroperasi.” Vera menjelaskan.
Penilaian PROPER diukur dari penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (Reduce, Reuse, Recycle), efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.
Peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi lima warna yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Untuk aspek ketaatan adalah Biru, Merah dan Hitam. Sedangkan kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah Hijau dan Emas.
Peringkat Dalam PROPER
PROPER memiliki beberapa kriteria penilaian dimana setiap hasil penilaian diberikan peringkat sesuai hasil penilaiannya yaitu:
EMAS Telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam proses produksi dan/atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat
HIJAU Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery), dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR/Comdev) yang baik.
BIRU Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketnetuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MERAH Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dalam tahapan melaksanakan sanksi administrasi
HITAM Sengaja melakukan perbuatan dan atau melakukan kelalaian yang mengakibatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.